Interim adalah kata dalam bahasa Inggris yang berarti sementara. Jadi, Laporan Keuangan Interim dapat diartikan sebagai Laporan Keuangan Sementara.
Logikanya: karena ada Laporan Keuangan Sementara berarti ada Laporan Keuangan Final.
Ya betul, Laporan Keuangan Final adalah laporan keuangan yang melingkupi satu periode akuntansi, yaitu satu tahun. Laporan keuangan ini akrab disebut sebagai Laporan Keuangan Tahunan.
Artinya apa, semua laporan keuangan selain Laporan Keuangan Final (Tahunan), entah itu harian, bulanan, triwulan atau semester, dapat disebut sebagai Laporan Keuangan Interim.
Lebih jelas tentang Laporan Keuangan Interim, silahkan baca Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar