Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Keluaran adalah PPN yang kita pungut dari pelanggan yang menggunakan jasa kita atau membeli produk dari kita. Tarifnya sebesar 10% dari nilai jasa atau produk jualan kita. Secara akuntansi, jurnalnya:
(D) Kas 110.000.000
(K) Pendapatan 100.000.000
(K) PPN Keluaran 10.000.000
Saat PPN disetor ke negara, jurnalnya:
(D) PPN Keluaran 10.000.000
(K) Kas 10.000.000
Bagaimana jurnalnya kalau yang menjadi pelanggan kita itu bendaharawan?
(D) Kas 100.000.000
(K) Pendapatan 100.000.000
(D) Piutang PPN 10.000.000
(K) PPN Keluaran - Bendaharawan 10.000.000
Saat kita menerima bukti setor PPN dari bendaharawan, jurnalnya:
(K) PPN Keluaran - Bendaharawan 10.000.000
(D) Piutang PPN 10.000.000
Akun PPN Keluaran sebaiknya dipisah antara yang bendaharawan dengan nonbendaharawan. Tujuannya: agar kita tidak perlu lagi capek-capek menyortir saat pengisian SPT PPN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar