Pada 2017 silam, Menkeu Sri berkalimat kepada media: buat apa takut utang, kita banyak aset kok.
Sebagai lelaki yang tujuh tahun kuliah Akuntansi tanpa ikut wisuda sehingga tidak bisa ikut wisuda challenge ala Dian Sastro, kalimat Menkeu Sri itu cukup menggelitik.
Kenapa? Karena logika Akuntansi membisikkan: aset yang banyaklah yang dipakai mencari uang, menghasilkan untung, dan memperkuat modal. Kalau aset banyak tapi kemudian harus ngutang, berarti ada yang salah dengan aset itu.
Saya pun coba mencari-cari: apa yang salah dengan aset milik Indonesia? Ternyata, salah satu jawabannya: aset yang dimiliki negeri ini adalah aset yang "tidak diharapkan."
Maksudnya? Aset negara ini adalah sumber daya alam. Idealnya dikelola dengan agraria dan wisata. Tapi Pemerintah lebih menginginkan industrial. Bangun pabrik-pabrik, bangun infrastruktur.
Untuk mewujudkan industrial itu, hanya asing yang bisa membantu. Negeri ini belum mampu. Kita pun mau tidak mau ngutang dari mereka.
Celakanya, sumber daya manusia Indonesia, kita-kita ini, lebih condong ke industrial daripada agraria. Dan mekanismenya sangat alami terjadi sejak kita masuk sekolah dasar.
Sawah-sawah ditimbun. Pabrik pun terbangun di atasnya. Bukit-bukit dikeruk. Hasil kerukannya jadi timbunan infrastruktur.
Apakah tindakan kita itu benar? Wabah corona setidaknya memberikan kita pukulan telak: industrial tidak ada apa-apanya. Hampir semuanya tumbang. Justru agrarialah yang membuat kita mampu bertahan.
Dan seketika, Presiden Jokowi langsung menggalakkan gerakan mencetak sawah. Padahal sebelumnya, infrastruktur yang kuat selalu didengungkannya.
*****
Saya tutup tulisan ini dengan lirik berikut yang mudah-mudahan relevan dengan keadaan:
Seumpama bunga
Kami adalah yang tak kau hendaki tumbuh
Seumpama bunga
Kami adalah yang tak kau hendaki adanya
Kau lebih suka membangun rumah, merampas tanah
Kau lebih suka membangun jalan raya, membangun pagar besi
(Bunga dan Tembok - Wijhi Tukul)
Kamis, 18 Juni 2020
Selasa, 07 Oktober 2014
Kaizen, kaizenisme, kaizen is me
"Tidak ada kemajuan bila kita selalu mengerjakan sesuatu dengan cara
yang sama," kata Masaaki Imai, praktisi manajemen Jepang. Makanya, dalam melakukan sesuatu, harus selalu dan senantiasa dipikirkan
cara-cara yang paling terbaik.
Ukuran terbaik itu ada dua: efisien dan efektif. Efisien itu dilihat dari sisi prosesnya. Indikator proses yang efisien adalah biaya yang hemat dan waktu yang tepat. Efektif itu dilihat dari sisi hasilnya. Indikator hasil yang efektif adalah kualitas yang baik.
Dalam manajemen Jepang, semua hal tersebut di atas terangkum dalam satu kata: KAIZEN. Kaizen berasal dari bahasa Jepang yang berarti perubahan (kai) untuk lebih baik (zen).
Perbaikan untuk lebih baik dilakukan melalui siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act). Rencanakan apa yang mau diperbaiki, lakukan perbaikan, cek progress perbaikan, dan tindak-lanjuti.
Apa yang telah diperbaiki tentu akan lebih baik jika distandarkan. Maka muncullah SDCA (Standarize-Do-Check-Act) dimana hasil dari SDCA adalah adanya SOP (Standar Operasional dan Prosedur).
Selanjutnya, semua elemen organisasi harus konsisten melakukan apa yang telah disepakati dalam SOP. Dengan begitu, akan terwujud proses yang efisien dan efektif, serta hasil yang berkualitas.
Ukuran terbaik itu ada dua: efisien dan efektif. Efisien itu dilihat dari sisi prosesnya. Indikator proses yang efisien adalah biaya yang hemat dan waktu yang tepat. Efektif itu dilihat dari sisi hasilnya. Indikator hasil yang efektif adalah kualitas yang baik.
Dalam manajemen Jepang, semua hal tersebut di atas terangkum dalam satu kata: KAIZEN. Kaizen berasal dari bahasa Jepang yang berarti perubahan (kai) untuk lebih baik (zen).
Perbaikan untuk lebih baik dilakukan melalui siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act). Rencanakan apa yang mau diperbaiki, lakukan perbaikan, cek progress perbaikan, dan tindak-lanjuti.
Apa yang telah diperbaiki tentu akan lebih baik jika distandarkan. Maka muncullah SDCA (Standarize-Do-Check-Act) dimana hasil dari SDCA adalah adanya SOP (Standar Operasional dan Prosedur).
Selanjutnya, semua elemen organisasi harus konsisten melakukan apa yang telah disepakati dalam SOP. Dengan begitu, akan terwujud proses yang efisien dan efektif, serta hasil yang berkualitas.
Senin, 06 Oktober 2014
Makna debit dan kredit pada kolom jurnal
Secara sederhana, semua kita pasti mengira bahwa -dalam akunting- debit itu berarti bertambah dan kredit itu berkurang. Padahal tidak demikian adanya. Dan faktanya ada akun yang justru sebaliknya: bertambah di kredit dan berkurang di debit.
Lantas, apa sebenarnya makna dari debit dan kredit pada kolom jurnal? Semuanya berawal dari jurnal dasar akunting ketika memulai sebuah pencatatan, yaitu:
(D) Kas XXX
(K) Modal XXX
Kas (uang tunai) dicatat di debit, sedangkan modal dicatat di kredit. Apa artinya? Pemilik perusahaan dan/atau pemilik modal memberikan kepercayaan (kredit) kepada manajamen dan manajemen menerima kepercayaan (debit) itu dalam bentuk kas.
Lebih jelasnya, silahkan buka kamus atau google translate dan kaji makna dari kata kredit dan debit itu. Hehe...
Lantas, apa sebenarnya makna dari debit dan kredit pada kolom jurnal? Semuanya berawal dari jurnal dasar akunting ketika memulai sebuah pencatatan, yaitu:
(D) Kas XXX
(K) Modal XXX
Kas (uang tunai) dicatat di debit, sedangkan modal dicatat di kredit. Apa artinya? Pemilik perusahaan dan/atau pemilik modal memberikan kepercayaan (kredit) kepada manajamen dan manajemen menerima kepercayaan (debit) itu dalam bentuk kas.
Lebih jelasnya, silahkan buka kamus atau google translate dan kaji makna dari kata kredit dan debit itu. Hehe...
Opportunity Cost
Pagi-pagi sekali, sebuah becak disenggol oleh sebuah mobil. Becak itu pun mengalami rusak ringan. Untuk memperbaiki becak itu, dibutuhkan waktu sehari penuh plus biaya
perbaikan senilai Rp 100 ribu. Karena merasa bersalah, pengendara mobil
pun memberi sang pemilik becak uang senilai Rp 100 ribu.
Apakah nilai Rp 100 ribu itu sudah sepadan? Jawabannya tidak. Kenapa? Karena sang pemilik becak tidak mempertimbangkan opportunity cost dalam perundingan dan putusan ganti ruginya dengan pengendara mobil.
Bagian mana yang dimaksudkan opportunity cost? Logikanya: seandainya becak tidak rusak, pemilik becak berkesempatan mencari penumpang selama sehari penuh kemudian memperoleh penghasilan. Nah, karena becak rusak dan harus diperbaiki sehari penuh, kesempatan mencari penghasilan itu pun hilang. Kesempatan yang hilang itulah yang dimaksud dengan opportunity cost.
Taruhlah, berdasarkan pengalaman, pemilik becak biasanya mendapatkan Rp 200 ribu dalam sehari penuh beroperasi maka seharusnya pengendara mobil harus membayar ganti rugi senilai Rp 300 ribu. Rinciannya: biaya perbaikan senilai Rp 100 ribu dan opportunity cost senilai Rp 200 ribu.
Siapa pun Anda, pebisnis atau bukan, jangan lupa untuk menilai dan menganalisa opportunity cost dalam setiap pengambilan keputusan Anda! Tapi menilainya yang wajar-wajar saja, jangan terlalu serakah. Hehe.....
Apakah nilai Rp 100 ribu itu sudah sepadan? Jawabannya tidak. Kenapa? Karena sang pemilik becak tidak mempertimbangkan opportunity cost dalam perundingan dan putusan ganti ruginya dengan pengendara mobil.
Bagian mana yang dimaksudkan opportunity cost? Logikanya: seandainya becak tidak rusak, pemilik becak berkesempatan mencari penumpang selama sehari penuh kemudian memperoleh penghasilan. Nah, karena becak rusak dan harus diperbaiki sehari penuh, kesempatan mencari penghasilan itu pun hilang. Kesempatan yang hilang itulah yang dimaksud dengan opportunity cost.
Taruhlah, berdasarkan pengalaman, pemilik becak biasanya mendapatkan Rp 200 ribu dalam sehari penuh beroperasi maka seharusnya pengendara mobil harus membayar ganti rugi senilai Rp 300 ribu. Rinciannya: biaya perbaikan senilai Rp 100 ribu dan opportunity cost senilai Rp 200 ribu.
Siapa pun Anda, pebisnis atau bukan, jangan lupa untuk menilai dan menganalisa opportunity cost dalam setiap pengambilan keputusan Anda! Tapi menilainya yang wajar-wajar saja, jangan terlalu serakah. Hehe.....
Kamis, 02 Oktober 2014
Prinsip Substance Over Form
Dalam akuntansi, dikenal prinsip substance over form. Arti sederhana dari prinsip tersebut adalah akuntansi mengakui fakta kejadian dari sebuah transaksi keuangan daripada bukti legalnya.
Contoh: akuntansi harus mengakui dan mencatat semua transaksi keuangan terkait kegiatan properti sebuah perusahaan properti di atas sebuah tanah, meskipun tanah itu -secara legal- belum dibeli/dibebaskan.
Contoh lain: secara legal, saham PT X telah dibeli oleh si A. Tapi karena si A belum mentransfer uangnya maka -secara akuntansi- bukti kepemilikan saham si A pada PT X belum terakui/tercatat.
Contoh: akuntansi harus mengakui dan mencatat semua transaksi keuangan terkait kegiatan properti sebuah perusahaan properti di atas sebuah tanah, meskipun tanah itu -secara legal- belum dibeli/dibebaskan.
Contoh lain: secara legal, saham PT X telah dibeli oleh si A. Tapi karena si A belum mentransfer uangnya maka -secara akuntansi- bukti kepemilikan saham si A pada PT X belum terakui/tercatat.
Selasa, 30 September 2014
Biaya maintenance kendaraan, dikapitalisasi atau dibiayakan?
Ketika kendaraan di-maintenance, muncul pertanyaan: apakah pengeluaran untuk maintenance dikapitalisasi (cost) atau dibiayakan (expense)?
Dikapitalisasi maksudnya ditambahkan ke nilai buku kendaraan dan disajikan di Laporan Neraca sisi aktiva. Jurnalnya:
(D) Kendaraan XXX
(K) Kas/Utang XXX
Dibiayakan maksudnya langsung diakui sebagai biaya dan disajikan di Laporan Rugi-Laba. Jurnalnya:
(D) Biaya Maintenance XXX
(K) Kas/Utang XXX
Jawabannya: lihat manfaat dan materialitasnya. Kalau pengeluaran maintenance itu dianggap mampu memberikan manfaat lebih dari satu tahun (satu periode akuntansi) dan nilai pengeluaran maintenance-nya mahal (dianggap material) maka sebaiknya dikapitalisasi.
Kalau pengeluaran maintenance-nya murah dan ringan-ringan saja maka sebaiknya langsung saja dibiayakan.
Dikapitalisasi maksudnya ditambahkan ke nilai buku kendaraan dan disajikan di Laporan Neraca sisi aktiva. Jurnalnya:
(D) Kendaraan XXX
(K) Kas/Utang XXX
Dibiayakan maksudnya langsung diakui sebagai biaya dan disajikan di Laporan Rugi-Laba. Jurnalnya:
(D) Biaya Maintenance XXX
(K) Kas/Utang XXX
Jawabannya: lihat manfaat dan materialitasnya. Kalau pengeluaran maintenance itu dianggap mampu memberikan manfaat lebih dari satu tahun (satu periode akuntansi) dan nilai pengeluaran maintenance-nya mahal (dianggap material) maka sebaiknya dikapitalisasi.
Kalau pengeluaran maintenance-nya murah dan ringan-ringan saja maka sebaiknya langsung saja dibiayakan.
Senin, 29 September 2014
Beda antara cost dengan expense
Apa beda antara cost dengan expense?
ARTI
Cost, di-Indonesia-kan menjadi kos, adalah pengeluaran untuk memperoleh aset. Biasa diistilahkan capital expenditure. Contoh: beli kendaraan, beli material produksi, beli mesin & peralatan, dan lainnya.
Expense, di-Indonesia-kan menjadi biaya atau beban, adalah pengeluaran untuk memperoleh pendapatan. Biasa diistilahkan revenue expenditure. Contoh: bayar gaji, bayar transportasi, dan lainnya.
MANFAAT
Dari sisi manfaat, cost dirasakan manfaatnya lebih dari satu tahun (satu periode akuntansi), sedangkan expense tidak lebih dari satu tahun.
LAPORAN
Dari sisi laporan, cost dilaporkan pada Laporan Neraca sisi aktiva, sedangkan expense dilaporkan pada Laporan Rugi-Laba.
COST MENJADI EXPENSE
Dalam perjalanannya, cost akan berangsur-angsur menjadi expense. Contoh: ketika kita beli mesin maka itu cost. Setiap tahun mesin itu menyusut. Penyusutan dari mesin itu adalah expense.
ARTI
Cost, di-Indonesia-kan menjadi kos, adalah pengeluaran untuk memperoleh aset. Biasa diistilahkan capital expenditure. Contoh: beli kendaraan, beli material produksi, beli mesin & peralatan, dan lainnya.
Expense, di-Indonesia-kan menjadi biaya atau beban, adalah pengeluaran untuk memperoleh pendapatan. Biasa diistilahkan revenue expenditure. Contoh: bayar gaji, bayar transportasi, dan lainnya.
MANFAAT
Dari sisi manfaat, cost dirasakan manfaatnya lebih dari satu tahun (satu periode akuntansi), sedangkan expense tidak lebih dari satu tahun.
LAPORAN
Dari sisi laporan, cost dilaporkan pada Laporan Neraca sisi aktiva, sedangkan expense dilaporkan pada Laporan Rugi-Laba.
COST MENJADI EXPENSE
Dalam perjalanannya, cost akan berangsur-angsur menjadi expense. Contoh: ketika kita beli mesin maka itu cost. Setiap tahun mesin itu menyusut. Penyusutan dari mesin itu adalah expense.
Kamis, 18 September 2014
Kas
Kas berasal dari bahasa Inggris, cash, yang berarti tunai. Dalam akuntansi, kas diartikan uang tunai.
Dalam perusahaan, posisi kas ada dua: kas di brankas (cash in hand) dan kas di bank (cash in bank). Kas yang ada pada orang lain disebut piutang. Kas yang ada pada karyawan tanpa disetor kepada kasir disebut kas yang dikorupsi. Hehe...
Di Neraca sisi sebelah kiri, kas menempati posisi paling atas, menyusul bank dan seterusnya. Penempatan itu diurutkan berdasarkan tingkat likuiditasnya (kecepatan cairnya).
Ukuran kecepatan cairnya sederhana saja: kalau mau beli materai, lebih cepat pakai uang dari mana, dari kasir (brankas) atau dari bank? Tentu dari kasir.
Kalau ada perusahaan yang mengalami krisis likuiditas, itu dimaknakan perusahaan lagi krisis uang tunai.
Dalam pencatatan (jurnal), pertambahan kas dan bank dicatat di sebelah debit, sedangkan pengurangannya dicatat di sebelah kredit.
Ingat, kas bagi perusahaan ibarat darah bagi manusia, jadi harus dikelola sebaik-baiknya.
Dalam perusahaan, posisi kas ada dua: kas di brankas (cash in hand) dan kas di bank (cash in bank). Kas yang ada pada orang lain disebut piutang. Kas yang ada pada karyawan tanpa disetor kepada kasir disebut kas yang dikorupsi. Hehe...
Di Neraca sisi sebelah kiri, kas menempati posisi paling atas, menyusul bank dan seterusnya. Penempatan itu diurutkan berdasarkan tingkat likuiditasnya (kecepatan cairnya).
Ukuran kecepatan cairnya sederhana saja: kalau mau beli materai, lebih cepat pakai uang dari mana, dari kasir (brankas) atau dari bank? Tentu dari kasir.
Kalau ada perusahaan yang mengalami krisis likuiditas, itu dimaknakan perusahaan lagi krisis uang tunai.
Dalam pencatatan (jurnal), pertambahan kas dan bank dicatat di sebelah debit, sedangkan pengurangannya dicatat di sebelah kredit.
Ingat, kas bagi perusahaan ibarat darah bagi manusia, jadi harus dikelola sebaik-baiknya.
Selasa, 16 September 2014
Jurnal itu catatan harian transaksi
JURNAL (dalam bahasa Inggris disebut journal) berarti catatan harian. Dalam akuntansi diartikan sebagai catatan harian transaksi.
Maka dari itu, dalam urusan jurnal, akuntan harus:
1. Mencatat transaksi pada hari itu juga, jangan ditunda-tunda sampai besok.
2. Mencatat transaksi berdasarkan bukti (prinsip obyektifitas). Dalam akunting, bukti-bukti harus lebih terang daripada cahaya.
3. Mencatat transaksi yang hanya terukur nilainya dalam rupiah (prinsip keterukuran (measurement) atau unit moneter).
Maka dari itu, dalam urusan jurnal, akuntan harus:
1. Mencatat transaksi pada hari itu juga, jangan ditunda-tunda sampai besok.
2. Mencatat transaksi berdasarkan bukti (prinsip obyektifitas). Dalam akunting, bukti-bukti harus lebih terang daripada cahaya.
3. Mencatat transaksi yang hanya terukur nilainya dalam rupiah (prinsip keterukuran (measurement) atau unit moneter).
Senin, 15 September 2014
Akuntansi dalam kata
AKUNTANSI
dalam bahasa Inggris -bahasa asalnya- diwakili oleh dua kata:
accountancy dan accounting. Accountancy yang di-Indonesia-kan menjadi
akuntansi menunjukkan makna ilmu (teori), sedangkan accounting yang
di-Indonesia-kan menjadi akunting menunjukkan makna praktik.
Akuntansi membahas teori yang menjadi dasar praktik akuntansi, seperti prinsip, postulat, dan lainnya, sedangkan akunting membahas praktik secara teknis dari jurnal hingga laporan keuangan. Untuk menjamin keselarasan antara ilmu dan praktik (akuntansi dan akunting) maka dibukukanlah Standar Akuntansi.
Akuntansi membahas teori yang menjadi dasar praktik akuntansi, seperti prinsip, postulat, dan lainnya, sedangkan akunting membahas praktik secara teknis dari jurnal hingga laporan keuangan. Untuk menjamin keselarasan antara ilmu dan praktik (akuntansi dan akunting) maka dibukukanlah Standar Akuntansi.
Kamis, 27 Maret 2014
Jurnal PPN Keluaran yang Dipungut Bendaharawan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Keluaran adalah PPN yang kita pungut dari pelanggan yang menggunakan jasa kita atau membeli produk dari kita. Tarifnya sebesar 10% dari nilai jasa atau produk jualan kita. Secara akuntansi, jurnalnya:
(D) Kas 110.000.000
(K) Pendapatan 100.000.000
(K) PPN Keluaran 10.000.000
Saat PPN disetor ke negara, jurnalnya:
(D) PPN Keluaran 10.000.000
(K) Kas 10.000.000
Bagaimana jurnalnya kalau yang menjadi pelanggan kita itu bendaharawan?
(D) Kas 100.000.000
(K) Pendapatan 100.000.000
(D) Piutang PPN 10.000.000
(K) PPN Keluaran - Bendaharawan 10.000.000
Saat kita menerima bukti setor PPN dari bendaharawan, jurnalnya:
(K) PPN Keluaran - Bendaharawan 10.000.000
(D) Piutang PPN 10.000.000
Akun PPN Keluaran sebaiknya dipisah antara yang bendaharawan dengan nonbendaharawan. Tujuannya: agar kita tidak perlu lagi capek-capek menyortir saat pengisian SPT PPN.
(D) Kas 110.000.000
(K) Pendapatan 100.000.000
(K) PPN Keluaran 10.000.000
Saat PPN disetor ke negara, jurnalnya:
(D) PPN Keluaran 10.000.000
(K) Kas 10.000.000
Bagaimana jurnalnya kalau yang menjadi pelanggan kita itu bendaharawan?
(D) Kas 100.000.000
(K) Pendapatan 100.000.000
(D) Piutang PPN 10.000.000
(K) PPN Keluaran - Bendaharawan 10.000.000
Saat kita menerima bukti setor PPN dari bendaharawan, jurnalnya:
(K) PPN Keluaran - Bendaharawan 10.000.000
(D) Piutang PPN 10.000.000
Akun PPN Keluaran sebaiknya dipisah antara yang bendaharawan dengan nonbendaharawan. Tujuannya: agar kita tidak perlu lagi capek-capek menyortir saat pengisian SPT PPN.
Senin, 17 Maret 2014
Memahami istilah "final" dan "dikreditkan" dalam perpajakan
Secara akuntansi, pajak itu dicatat hanya dalam tiga posisi: sebagai utang, sebagai piutang, dan/atau langsung dibiayakan.
Contoh: Pajak Pertambahan Nilai. Ketika kita memungut dari pelanggan PPN sebesar 10%, maka jurnalnya:
(D) Kas/piutang 11.000.000
(K) Pendapatan 10.000.000
(K) PPN Keluaran 1.000.000
Dalam jurnal di atas, PPN diposisikan sebagai utang yang nanti akan disetor ke negara. Disajikan di neraca sebelah kanan pada item kewajiban (utang).
Jurnalnya ketika disetor:
(D) PPN Keluaran 1.000.000
(K) Kas 1.000.000
Perlu diingat, dalam PPN ada juga yang namanya PPN Masukan: PPN yang dipungut perusahaan lain ketika kita menjadi pelanggannya.
Jurnalnya:
(D) Persediaan 5.000.000
(D) PPN Masukan 500.000
(K) Kas 5.500.000
Dalam jurnal di atas, PPN diposisikan sebagai piutang yang bisa dikompensasikan (dipotongkan) dengan PPN Keluaran. Disajikan di neraca sebelah kiri pada item aktiva.
Jurnalnya:
(D) PPN Keluaran 1.000.000
(K) PPN Masukan 500.000
(K) Kas 500.000
Bisa dikompensasikan inilah yang dalam istilah lain disebut dikreditkan. Maksudnya: PPN masukan yang saldonya di debit kemudian di taruh di sebelah kredit (dikreditkan) untuk dikompensasikan dengan PPN Keluaran.
Contoh lain: PPh 29 (PPh Badan) senilai 25% dari laba kena pajak.
Jurnalnya:
(D) PPh Badan 100.000.000
(K) Kas 100.000.000
Dalam jurnal di atas, PPh Badan langsung dibiayakan dan disajikan di Laporan Rugi/Laba.
Perlu diingat, ada juga PPh yang bisa dikompensasikan (dikreditkan) dengan PPh 29, seperti PPh 23. Makanya, PPh 23 ketika diakui harus dijurnal sebagai piutang.
Namun, perlu juga diingat, ada PPh yang tidak bisa dikompensasikan dengan PPh 29, seperti PPh 22, dan lainnya (susah dihapal, lihat saja aturannya). PPh yang tidak bisa dikompensasikan inilah yang diistilahkan sebagai PPh final yang ketika dijurnal langsung dibiayakan.
Semoga bisa dimengerti penjelasan yang rumit di atas. Hehehe.....
Contoh: Pajak Pertambahan Nilai. Ketika kita memungut dari pelanggan PPN sebesar 10%, maka jurnalnya:
(D) Kas/piutang 11.000.000
(K) Pendapatan 10.000.000
(K) PPN Keluaran 1.000.000
Dalam jurnal di atas, PPN diposisikan sebagai utang yang nanti akan disetor ke negara. Disajikan di neraca sebelah kanan pada item kewajiban (utang).
Jurnalnya ketika disetor:
(D) PPN Keluaran 1.000.000
(K) Kas 1.000.000
Perlu diingat, dalam PPN ada juga yang namanya PPN Masukan: PPN yang dipungut perusahaan lain ketika kita menjadi pelanggannya.
Jurnalnya:
(D) Persediaan 5.000.000
(D) PPN Masukan 500.000
(K) Kas 5.500.000
Dalam jurnal di atas, PPN diposisikan sebagai piutang yang bisa dikompensasikan (dipotongkan) dengan PPN Keluaran. Disajikan di neraca sebelah kiri pada item aktiva.
Jurnalnya:
(D) PPN Keluaran 1.000.000
(K) PPN Masukan 500.000
(K) Kas 500.000
Bisa dikompensasikan inilah yang dalam istilah lain disebut dikreditkan. Maksudnya: PPN masukan yang saldonya di debit kemudian di taruh di sebelah kredit (dikreditkan) untuk dikompensasikan dengan PPN Keluaran.
Contoh lain: PPh 29 (PPh Badan) senilai 25% dari laba kena pajak.
Jurnalnya:
(D) PPh Badan 100.000.000
(K) Kas 100.000.000
Dalam jurnal di atas, PPh Badan langsung dibiayakan dan disajikan di Laporan Rugi/Laba.
Perlu diingat, ada juga PPh yang bisa dikompensasikan (dikreditkan) dengan PPh 29, seperti PPh 23. Makanya, PPh 23 ketika diakui harus dijurnal sebagai piutang.
Namun, perlu juga diingat, ada PPh yang tidak bisa dikompensasikan dengan PPh 29, seperti PPh 22, dan lainnya (susah dihapal, lihat saja aturannya). PPh yang tidak bisa dikompensasikan inilah yang diistilahkan sebagai PPh final yang ketika dijurnal langsung dibiayakan.
Semoga bisa dimengerti penjelasan yang rumit di atas. Hehehe.....
Jumat, 21 Februari 2014
Cinta Metoda Akrual Ala Akuntan
"Cinta itu perjuangan tanpa henti-henti,, klw berhenti bukan cinta namax tp sekedar suka," status pesbuk seorang teman yang berprofesi sebagai akuntan di sebuah perusahaan.
Saya -yang juga seorang akuntan- memaknai status itu dengan komentar: berarti cinta itu harus pakai metoda akrual: mengakui cinta saat perjuangan, bukan saat diterima. Hehehe....
Saya -yang juga seorang akuntan- memaknai status itu dengan komentar: berarti cinta itu harus pakai metoda akrual: mengakui cinta saat perjuangan, bukan saat diterima. Hehehe....
Jumat, 03 Januari 2014
Akuntan: "Semua Bisa Diatur."
3 x 3 berapa?
Jawaban matematikawan: 9
Jawaban politikus: tergantung kesepakatan. Politik kan persoalan berapa kepala, bukan isi kepala.
Jawaban akuntan: anda maunya berapa? Semua bisa diatur.
Jawaban matematikawan: 9
Jawaban politikus: tergantung kesepakatan. Politik kan persoalan berapa kepala, bukan isi kepala.
Jawaban akuntan: anda maunya berapa? Semua bisa diatur.
Senin, 17 Juni 2013
Defenisi dan Jenis Aset
Aset adalah harta yang diperoleh dari transaksi masa lalu, dimiliki, dikuasai, dikendalikan, dan dapat dimanfaatkan oleh perusahaan untuk kegiatan bisnis-ekonomi.
Aset dalam Neraca berada di posisi sebelah kiri, dalam kolom aktiva. Aktiva (bahasa Jerman) sendiri tidak sama artinya dengan aset. Aktiva atau aktif hanyalah antonim dari pasiva, pasif.
Aktiva (aktif) adalah representasi dari manajemen, pihak yang secara aktif dapat memanfaatkan aset. Pasiva (pasif) adalah representasi dari investor dan kreditor, dua pihak pasif yang menjadi sumber aset.
*****
Aset ada dua: pertama, aset lancar. Kata lancar mengacu pada tingkat likuiditas (kecepatan cair) aset. Makanya, dalam Neraca, kas dan bank menempati urutan satu dan dua karena tingkat likuiditasnya yang tinggi. Selanjutnya ada piutang usaha, persediaan, dan perlengkapan kantor.
Kedua, aset tetap. Kata tetap mengacu pada tingkat kekekalan (ketahanan) aset. Makanya, dalam neraca, tanah dan gedung menepati urutan satu dan dua karena tingkat ketahanannya yang lama. Selanjutnya ada peralatan & mesin dan inventaris kantor.
Aset dalam Neraca berada di posisi sebelah kiri, dalam kolom aktiva. Aktiva (bahasa Jerman) sendiri tidak sama artinya dengan aset. Aktiva atau aktif hanyalah antonim dari pasiva, pasif.
Aktiva (aktif) adalah representasi dari manajemen, pihak yang secara aktif dapat memanfaatkan aset. Pasiva (pasif) adalah representasi dari investor dan kreditor, dua pihak pasif yang menjadi sumber aset.
*****
Aset ada dua: pertama, aset lancar. Kata lancar mengacu pada tingkat likuiditas (kecepatan cair) aset. Makanya, dalam Neraca, kas dan bank menempati urutan satu dan dua karena tingkat likuiditasnya yang tinggi. Selanjutnya ada piutang usaha, persediaan, dan perlengkapan kantor.
Kedua, aset tetap. Kata tetap mengacu pada tingkat kekekalan (ketahanan) aset. Makanya, dalam neraca, tanah dan gedung menepati urutan satu dan dua karena tingkat ketahanannya yang lama. Selanjutnya ada peralatan & mesin dan inventaris kantor.
Senin, 10 Juni 2013
Salah Catat Penjualan, Ini Jurnal Koreksinya
Pada tahun 2011, dicatat penjualan 5 unit mobil bekas kepada Jusuf senilai Rp 100 juta (harga per unit mobil senilai Rp 20 juta). Jurnalnya:
Piutang Jusuf 100.000.000
Penjualan 100.000.000
Pada akhir tahun 2011, penjualan di-closing ke akun Laba ditahan. Jurnal penutupnya:
Penjualan 100.000.000
Laba ditahan 100.000.000
Dalam perjalanannya, piutang Jusuf terbayar senilai Rp 80 juta. Jadi, sisa Piutang Jusuf senilai Rp 20 juta.
Jurnalnya:
Bank 80.000.000
Piutang Jusuf 80.000.000
Pada 2012, ternyata disadari bahwa harga satuan mobil yang benar senilai Rp 30 juta, sehingga harga total yang benar senilai Rp 150 juta. Artinya apa, ada penjualan senilai Rp 50 juta yang tidak tercatat.
Bagaimana jurnal koreksinya? Apakah dicatat dengan jurnal berikut:
Piutang Jusuf 50.000.000
Penjualan 50.000.000
Jawabannya tidak. Transaksi penjualan pada 2011 tidak boleh dicatat pada 2012 karena sudah di-closing dan sudah tidak sesuai dengan sejarahnya (history). Jurnal yang tepat adalah:
Piutang Jusuf 50.000.000
Laba ditahan 50.000.000
Piutang Jusuf bertambah Rp 50 juta, sehingga menjadi Rp 70 juta, begitu juga Laba ditahan menjadi Rp 150 juta.
Kejadian ini sangat langka, tapi kalau terjadi, beginilah jurnal koreksinya.
Piutang Jusuf 100.000.000
Penjualan 100.000.000
Pada akhir tahun 2011, penjualan di-closing ke akun Laba ditahan. Jurnal penutupnya:
Penjualan 100.000.000
Laba ditahan 100.000.000
Dalam perjalanannya, piutang Jusuf terbayar senilai Rp 80 juta. Jadi, sisa Piutang Jusuf senilai Rp 20 juta.
Jurnalnya:
Bank 80.000.000
Piutang Jusuf 80.000.000
Pada 2012, ternyata disadari bahwa harga satuan mobil yang benar senilai Rp 30 juta, sehingga harga total yang benar senilai Rp 150 juta. Artinya apa, ada penjualan senilai Rp 50 juta yang tidak tercatat.
Bagaimana jurnal koreksinya? Apakah dicatat dengan jurnal berikut:
Piutang Jusuf 50.000.000
Penjualan 50.000.000
Jawabannya tidak. Transaksi penjualan pada 2011 tidak boleh dicatat pada 2012 karena sudah di-closing dan sudah tidak sesuai dengan sejarahnya (history). Jurnal yang tepat adalah:
Piutang Jusuf 50.000.000
Laba ditahan 50.000.000
Piutang Jusuf bertambah Rp 50 juta, sehingga menjadi Rp 70 juta, begitu juga Laba ditahan menjadi Rp 150 juta.
Kejadian ini sangat langka, tapi kalau terjadi, beginilah jurnal koreksinya.
Minggu, 09 Juni 2013
Laporan Keuangan Interim
Interim adalah kata dalam bahasa Inggris yang berarti sementara. Jadi, Laporan Keuangan Interim dapat diartikan sebagai Laporan Keuangan Sementara.
Logikanya: karena ada Laporan Keuangan Sementara berarti ada Laporan Keuangan Final.
Ya betul, Laporan Keuangan Final adalah laporan keuangan yang melingkupi satu periode akuntansi, yaitu satu tahun. Laporan keuangan ini akrab disebut sebagai Laporan Keuangan Tahunan.
Artinya apa, semua laporan keuangan selain Laporan Keuangan Final (Tahunan), entah itu harian, bulanan, triwulan atau semester, dapat disebut sebagai Laporan Keuangan Interim.
Lebih jelas tentang Laporan Keuangan Interim, silahkan baca Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 3.
Logikanya: karena ada Laporan Keuangan Sementara berarti ada Laporan Keuangan Final.
Ya betul, Laporan Keuangan Final adalah laporan keuangan yang melingkupi satu periode akuntansi, yaitu satu tahun. Laporan keuangan ini akrab disebut sebagai Laporan Keuangan Tahunan.
Artinya apa, semua laporan keuangan selain Laporan Keuangan Final (Tahunan), entah itu harian, bulanan, triwulan atau semester, dapat disebut sebagai Laporan Keuangan Interim.
Lebih jelas tentang Laporan Keuangan Interim, silahkan baca Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 3.
Rabu, 15 Mei 2013
Beda PPh 25 Dengan PPh 29
Apa bedanya PPh 25 dengan PPh 29? Jawabannya: serupa tapi tidak sama. Serupanya, keduanya sama-sama PPh Badan, pajak atas laba perusahaan. Tidak samanya, berikut penjelasannya:
Dalam praktiknya, PPh badan bisa dicicil selama periode pajak tahun berjalan. Tujuannya sederhana: bagi wajib pajak, cicilan itu dapat meringankan beban pajak di akhir tahun; bagi pemerintah, cicilan itu mempercepat uang masuk ke kas negara.
Bagaimana cara mencicilnya? Nilai PPh Badan tahun sebelumnya dijadikan dasar, dibagi 12 bulan lalu dicicil setiap bulan.
Contohnya: Sekarang tahun 2013. Diketahui, PPh badan tahun 2012 yang lalu senilai Rp 12 juta (laba kena pajak 2012 dikalikan 25%).
Nilai Rp 12 juta itu kemudian dijadikan dasar untuk mencicil PPh Badan 2013. Caranya dibagi 12 bulan lalu dicicil setiap bulan. Yang berarti Rp 1 juta setiap bulannya.
Secara akuntansi, cicilan itu dijurnal sebagai berikut:
Uang Muka PPh Badan Rp 1.000.000
Bank Rp 1.000.000
Jurnal itu dilakukan setiap bulan sehingga ledger Uang Muka PPh Badan pada akhir tahun 2013 nanti bersaldo Rp 12 juta.
Tibalah pada akhir tahun. Setelah dihitung PPh Badan 2013 rill, ditemukan nilai Rp 15 juta (laba kena pajak 2013 dikalikan 25%).
PPh Badan yang perlu dibayar sisa Rp 3 juta karena Rp 12 juta sudah dibayar sebelumnya. Jurnalnya sebagai berikut:
PPh Badan Rp 15.000.000
Uang Muka PPh Badan Rp 12.000.000
Bank Rp 3.000.000
Mekanisme cicilan senilai Rp 12 juta, itulah PPh 25. Makanya pembayarannya dilakukan dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) PPh 25.
Hitungan riil pajak senilai Rp 15 juta dan pembayaran senilai Rp 3 juta, itulah PPh 29. Makanya pembayarannya dilakukan dengan menggunakan SSP PPh 29.
Dalam praktiknya, PPh badan bisa dicicil selama periode pajak tahun berjalan. Tujuannya sederhana: bagi wajib pajak, cicilan itu dapat meringankan beban pajak di akhir tahun; bagi pemerintah, cicilan itu mempercepat uang masuk ke kas negara.
Bagaimana cara mencicilnya? Nilai PPh Badan tahun sebelumnya dijadikan dasar, dibagi 12 bulan lalu dicicil setiap bulan.
Contohnya: Sekarang tahun 2013. Diketahui, PPh badan tahun 2012 yang lalu senilai Rp 12 juta (laba kena pajak 2012 dikalikan 25%).
Nilai Rp 12 juta itu kemudian dijadikan dasar untuk mencicil PPh Badan 2013. Caranya dibagi 12 bulan lalu dicicil setiap bulan. Yang berarti Rp 1 juta setiap bulannya.
Secara akuntansi, cicilan itu dijurnal sebagai berikut:
Uang Muka PPh Badan Rp 1.000.000
Bank Rp 1.000.000
Jurnal itu dilakukan setiap bulan sehingga ledger Uang Muka PPh Badan pada akhir tahun 2013 nanti bersaldo Rp 12 juta.
Tibalah pada akhir tahun. Setelah dihitung PPh Badan 2013 rill, ditemukan nilai Rp 15 juta (laba kena pajak 2013 dikalikan 25%).
PPh Badan yang perlu dibayar sisa Rp 3 juta karena Rp 12 juta sudah dibayar sebelumnya. Jurnalnya sebagai berikut:
PPh Badan Rp 15.000.000
Uang Muka PPh Badan Rp 12.000.000
Bank Rp 3.000.000
Mekanisme cicilan senilai Rp 12 juta, itulah PPh 25. Makanya pembayarannya dilakukan dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) PPh 25.
Hitungan riil pajak senilai Rp 15 juta dan pembayaran senilai Rp 3 juta, itulah PPh 29. Makanya pembayarannya dilakukan dengan menggunakan SSP PPh 29.
Senin, 25 Maret 2013
Pajak dan Akuntansi
Pajak itu secara administrasi sederhana saja, hanya ada tiga tahapan: hitung, bayar, dan lapor.
Hitung. Apa yang dihitung? Ada dua: pajak yang akan disetor (bahasa akuntansinya: pajak yang terutang) dan pajak yang bisa dikompensasikan dengan pajak yang akan disetor (bahasa akuntansinya: pajak yang dikreditkan).
Dasar menghitung pajak adalah aturan tarif yang dikeluarkan oleh pemerintah. Aturan tarif 'tak perlu dihapal, download saja melalui internet lalu baca. Dalam dunia praktik, mencontek itu tidak dilarang.
Bayar. Kalau -setelah dihitung- pajak yang terutang tidak ada maka tidak perlu ada yang dibayar. Kalau pajak yang terutang ada, dilihat dulu apakah ada pajak yang dikreditkan: kalau pajak yang terutang lebih besar dibandingkan pajak yang dikreditkan maka selisihnya harus dibayar, jika lebih kecil maka tinggal dikompensasikan saja, tidak perlu ada yang dibayar.
Pembayaran pajak dilakukan dengan menggunakan dokumen Surat Setoran Pajak (SSP). Transaksi pembayaran dilakukan melalui Bank atau Kantor Pos yang ditunjuk pemerintah. Dokumen SSP bisa di-download melalui internet.
Lapor. Pelaporan pajak dilakukan dengan menggunakan dokumen Surat Pemberitahuan (SPT). Dokumen SPT juga bisa di-download melalui internet.
Kalau pajak yang terutang tidak ada maka SPT terlapor nihil. Kalau pajak yang terutang lebih besar dibandingkan pajak yang dikreditkan maka SPT terlapor kurang bayar, kalau lebih kecil maka SPT terlapor lebih bayar. Lebih bayar bisa diklaim melalui prosedur restitusi.
Jangan berharap bisa melakukan restitusi dengan mudah, jalannya panjang dan berliku. Bahkan ada praktisi pajak yang mengatakan bahwa restitusi itu cuma teori dan aturan di atas kertas belaka.
Biar lebih jelas, kita contohkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN adalah pajak atas pendapatan. Tarifnya 10% dari pendapatan. Dibebankan kepada perusahaan yang sudah terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dokumen PPN disebut Faktur Pajak Standar.
Pada PPN, pajak yang akan disetor (terutang) disebut sebagai PPN Keluaran dan pajak yang bisa dikompensasikan (dikreditkan) disebut PPN Masukan.
Misalnya: PT X membeli mobil dari pabrik senilai Rp 50 juta. Jurnalnya:
Persediaan Mobil Rp 50.000.000
PPN Masukan Rp 5.000.000
Bank Rp 55.000.000
PT X kemudian menjual mobil itu seharga Rp 100 juta. Jurnalnya:
Bank Rp 110.000.000
Penjualan Rp 100.000.000
PPN Keluaran Rp 10.000.000
HPP Mobil Rp 50.000.000
Persediaan Mobil Rp 50.000.000
PPN Keluaran senilai Rp 10 juta bisa dikompensasikan dengan PPN Masukan senilai Rp 5 juta, selisihnya senilai Rp 5 juta harus dibayar oleh PT X. Jurnalnya:
PPN Keluaran Rp 10.000.000
PPN Masukan Rp 5.000.000
Bank Rp 5.000.000
Hitung. Apa yang dihitung? Ada dua: pajak yang akan disetor (bahasa akuntansinya: pajak yang terutang) dan pajak yang bisa dikompensasikan dengan pajak yang akan disetor (bahasa akuntansinya: pajak yang dikreditkan).
Dasar menghitung pajak adalah aturan tarif yang dikeluarkan oleh pemerintah. Aturan tarif 'tak perlu dihapal, download saja melalui internet lalu baca. Dalam dunia praktik, mencontek itu tidak dilarang.
Bayar. Kalau -setelah dihitung- pajak yang terutang tidak ada maka tidak perlu ada yang dibayar. Kalau pajak yang terutang ada, dilihat dulu apakah ada pajak yang dikreditkan: kalau pajak yang terutang lebih besar dibandingkan pajak yang dikreditkan maka selisihnya harus dibayar, jika lebih kecil maka tinggal dikompensasikan saja, tidak perlu ada yang dibayar.
Pembayaran pajak dilakukan dengan menggunakan dokumen Surat Setoran Pajak (SSP). Transaksi pembayaran dilakukan melalui Bank atau Kantor Pos yang ditunjuk pemerintah. Dokumen SSP bisa di-download melalui internet.
Lapor. Pelaporan pajak dilakukan dengan menggunakan dokumen Surat Pemberitahuan (SPT). Dokumen SPT juga bisa di-download melalui internet.
Kalau pajak yang terutang tidak ada maka SPT terlapor nihil. Kalau pajak yang terutang lebih besar dibandingkan pajak yang dikreditkan maka SPT terlapor kurang bayar, kalau lebih kecil maka SPT terlapor lebih bayar. Lebih bayar bisa diklaim melalui prosedur restitusi.
Jangan berharap bisa melakukan restitusi dengan mudah, jalannya panjang dan berliku. Bahkan ada praktisi pajak yang mengatakan bahwa restitusi itu cuma teori dan aturan di atas kertas belaka.
Biar lebih jelas, kita contohkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN adalah pajak atas pendapatan. Tarifnya 10% dari pendapatan. Dibebankan kepada perusahaan yang sudah terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dokumen PPN disebut Faktur Pajak Standar.
Pada PPN, pajak yang akan disetor (terutang) disebut sebagai PPN Keluaran dan pajak yang bisa dikompensasikan (dikreditkan) disebut PPN Masukan.
Misalnya: PT X membeli mobil dari pabrik senilai Rp 50 juta. Jurnalnya:
Persediaan Mobil Rp 50.000.000
PPN Masukan Rp 5.000.000
Bank Rp 55.000.000
PT X kemudian menjual mobil itu seharga Rp 100 juta. Jurnalnya:
Bank Rp 110.000.000
Penjualan Rp 100.000.000
PPN Keluaran Rp 10.000.000
HPP Mobil Rp 50.000.000
Persediaan Mobil Rp 50.000.000
PPN Keluaran senilai Rp 10 juta bisa dikompensasikan dengan PPN Masukan senilai Rp 5 juta, selisihnya senilai Rp 5 juta harus dibayar oleh PT X. Jurnalnya:
PPN Keluaran Rp 10.000.000
PPN Masukan Rp 5.000.000
Bank Rp 5.000.000
Kamis, 29 November 2012
Hubungan Artikulasi Antara Laba-Rugi dengan Neraca
Laba-rugi dan neraca adalah laporan wajib bagi setiap perusahaan. Mengapa? Karena kedua laporan tersebutlah yang menggambarkan perusahaan secara utuh dari aktifitas sampai fasilitas. Selain itu, kedua laporan tersebut juga memiliki hubungan artikulasi (sambungan) sehingga saling terkait satu sama lain.
Beberapa contoh dari hubungan artikulasi itu: jika nilai pendapatan pada laba-rugi tinggi, itu berarti terjadi peningkatan nilai aset pada neraca; jika nilai laba pada laba-rugi tinggi, itu berarti terjadi peningkatan nilai modal pada neraca, dan pelbagai contoh lain yang saling terkait.
Tidak salah jika Tony Fernandez, pendiri Air Asia, pemilik klub sepakbola QPR, dan alumni jurusan Akuntansi pada London School of Economics, berkata, "Bisnis itu bagaimana memaksimalkan pendapatan, mengefisienkan biaya, dan memperkuat neraca."
Beberapa contoh dari hubungan artikulasi itu: jika nilai pendapatan pada laba-rugi tinggi, itu berarti terjadi peningkatan nilai aset pada neraca; jika nilai laba pada laba-rugi tinggi, itu berarti terjadi peningkatan nilai modal pada neraca, dan pelbagai contoh lain yang saling terkait.
Tidak salah jika Tony Fernandez, pendiri Air Asia, pemilik klub sepakbola QPR, dan alumni jurusan Akuntansi pada London School of Economics, berkata, "Bisnis itu bagaimana memaksimalkan pendapatan, mengefisienkan biaya, dan memperkuat neraca."
Langganan:
Postingan (Atom)

