Selasa, 07 Oktober 2014

Kaizen, kaizenisme, kaizen is me

"Tidak ada kemajuan bila kita selalu mengerjakan sesuatu dengan cara yang sama," kata Masaaki Imai, praktisi manajemen Jepang. Makanya, dalam melakukan sesuatu, harus selalu dan senantiasa dipikirkan cara-cara yang paling terbaik.

Ukuran terbaik itu ada dua: efisien dan efektif. Efisien itu dilihat dari sisi prosesnya. Indikator proses yang efisien adalah biaya yang hemat dan waktu yang tepat. Efektif itu dilihat dari sisi hasilnya. Indikator hasil yang efektif adalah kualitas yang baik.

Dalam manajemen Jepang, semua hal tersebut di atas terangkum dalam satu kata: KAIZEN. Kaizen berasal dari bahasa Jepang yang berarti perubahan (kai) untuk lebih baik (zen).

Perbaikan untuk lebih baik dilakukan melalui siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act). Rencanakan apa yang mau diperbaiki, lakukan perbaikan, cek progress perbaikan, dan tindak-lanjuti.

Apa yang telah diperbaiki tentu akan lebih baik jika distandarkan. Maka muncullah SDCA (Standarize-Do-Check-Act) dimana hasil dari SDCA adalah adanya SOP (Standar Operasional dan Prosedur). 

Selanjutnya, semua elemen organisasi harus konsisten melakukan apa yang telah disepakati dalam SOP. Dengan begitu, akan terwujud proses yang efisien dan efektif, serta hasil yang berkualitas.

Senin, 06 Oktober 2014

Makna debit dan kredit pada kolom jurnal

Secara sederhana, semua kita pasti mengira bahwa -dalam akunting- debit itu berarti bertambah dan kredit itu berkurang. Padahal tidak demikian adanya. Dan faktanya ada akun yang justru sebaliknya: bertambah di kredit dan berkurang di debit.

Lantas, apa sebenarnya makna dari debit dan kredit pada kolom jurnal? Semuanya berawal dari jurnal dasar akunting ketika memulai sebuah pencatatan, yaitu:

(D) Kas        XXX
(K) Modal        XXX

Kas (uang tunai) dicatat di debit, sedangkan modal dicatat di kredit. Apa artinya? Pemilik perusahaan dan/atau pemilik modal memberikan kepercayaan (kredit) kepada manajamen dan manajemen menerima kepercayaan (debit) itu dalam bentuk kas.

Lebih jelasnya, silahkan buka kamus atau google translate dan kaji makna dari kata kredit dan debit itu. Hehe...

Opportunity Cost

Pagi-pagi sekali, sebuah becak disenggol oleh sebuah mobil. Becak itu pun mengalami rusak ringan. Untuk memperbaiki becak itu, dibutuhkan waktu sehari penuh plus biaya perbaikan senilai Rp 100 ribu. Karena merasa bersalah, pengendara mobil pun memberi sang pemilik becak uang senilai Rp 100 ribu.

Apakah nilai Rp 100 ribu itu sudah sepadan? Jawabannya tidak. Kenapa? Karena sang pemilik becak tidak mempertimbangkan opportunity cost dalam perundingan dan putusan ganti ruginya dengan pengendara mobil.

Bagian mana yang dimaksudkan opportunity cost? Logikanya: seandainya becak tidak rusak, pemilik becak berkesempatan mencari penumpang selama sehari penuh kemudian memperoleh penghasilan. Nah, karena becak rusak dan harus diperbaiki sehari penuh, kesempatan mencari penghasilan itu pun hilang. Kesempatan yang hilang itulah yang dimaksud dengan opportunity cost.

Taruhlah, berdasarkan pengalaman, pemilik becak biasanya mendapatkan Rp 200 ribu dalam sehari penuh beroperasi maka seharusnya pengendara mobil harus membayar ganti rugi senilai Rp 300 ribu. Rinciannya: biaya perbaikan senilai Rp 100 ribu dan opportunity cost senilai Rp 200 ribu.

Siapa pun Anda, pebisnis atau bukan, jangan lupa untuk menilai dan menganalisa opportunity cost dalam setiap pengambilan keputusan Anda! Tapi menilainya yang wajar-wajar saja, jangan terlalu serakah. Hehe.....

Kamis, 02 Oktober 2014

Prinsip Substance Over Form

Dalam akuntansi, dikenal prinsip substance over form. Arti sederhana dari prinsip tersebut adalah akuntansi mengakui fakta kejadian dari sebuah transaksi keuangan daripada bukti legalnya.

Contoh: akuntansi harus mengakui dan mencatat semua transaksi keuangan terkait kegiatan properti sebuah perusahaan properti di atas sebuah tanah, meskipun tanah itu -secara legal- belum dibeli/dibebaskan.

Contoh lain: secara legal, saham PT X telah dibeli oleh si A. Tapi karena si A belum mentransfer uangnya maka -secara akuntansi- bukti kepemilikan saham si A pada PT X belum terakui/tercatat.